Atraksi kolam lumba-lumba di Gianyar, Bali diprotes netizen karena dianggap menyiksa mamalia laut itu. Pemerintah membolehkah atraksi lumba-lumba dengan syarat ketat, yaitu kesejahteraan hewan dijamin sepenuhnya.
"Aturannya memang boleh, tapi harus ada jaminan kalau perahaan itu memperhatikan animal welfare," kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Tachrir Fathoni saat dihubungi detikTravel, Senin (13/7/2015).
Fathoni mengatakan pihaknya sering mendapat pengaduan masyarakat terkait atraksi lumba-lumba. Namun dia mengatakan baru mendengar kasus yang terkait dengan Wake Bali Dolphins. Kalau memang ada keluhan, mereka akan mengirimkan tim.
"Kita akan tinjau. Tim itu nanti akan melihat ke lokasi, apakah ada penyimpangan teknik terkait animal welfare. Misalnya kolam harus nyaman, oksigen air harus mencukupi dan lain-lain," kata dia.
Fathoni mengakui UU No 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, tidak sampai mendetil membahas standar teknik untuk kesejahteraan hewan. Itu menjadi PR pemerintah untuk menyiapkan standar yang benar dengan menggandeng para pakar terkait.
Jika operator wisata lumba-lumba membandel soal kesejahteraan hewan, ada sanksi yang siap menanti. Sanksinya mulai dari peringatan, pencabutan izin sampai pidana. Pengalaman Kemenhut, banyak operator yang mau memperbaiki diri setelah ditegur.
"Ditindak sesuai UU dan tingkat kesalahan. Dari peringatan, sampai yang berat pencabutan izin. Kalau ada pidana ya pidana," tutupnya.
____________________________________________________________________
Cari informasi tour dari Medan ke Singapore, Malaysia, Kuala Lumpur, Malacca, Redang, Ipoh, Langkawi, Thailand, Bangkok, Pattaya, Had Yai, Phuket, Krabi, Hongkong, Shenzhen, Macau, Guangzhou, Zhuhai, Zhang Jia Jie, Guilin, Lipu, Yangzhuo, Beijing, Shanghai, Hangzhou, Suzhou, Wuxi, Nanjing, Taiwan, Taipei, Hualian, Taitung, Kaohsiung, Chiayi, Taichung, Jepang, Tokyo, Kyoto, Sapporo, Narita, Mount Fuji, dan destinasi lain?
Kunjungi www.amwtour.com atau hubungi :
AMW Tour
Jl. Veteran No. 72A/ 126
Telp. 061 4522667
email : info@amwtour.com
"Aturannya memang boleh, tapi harus ada jaminan kalau perahaan itu memperhatikan animal welfare," kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Tachrir Fathoni saat dihubungi detikTravel, Senin (13/7/2015).
Fathoni mengatakan pihaknya sering mendapat pengaduan masyarakat terkait atraksi lumba-lumba. Namun dia mengatakan baru mendengar kasus yang terkait dengan Wake Bali Dolphins. Kalau memang ada keluhan, mereka akan mengirimkan tim.
"Kita akan tinjau. Tim itu nanti akan melihat ke lokasi, apakah ada penyimpangan teknik terkait animal welfare. Misalnya kolam harus nyaman, oksigen air harus mencukupi dan lain-lain," kata dia.
Fathoni mengakui UU No 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, tidak sampai mendetil membahas standar teknik untuk kesejahteraan hewan. Itu menjadi PR pemerintah untuk menyiapkan standar yang benar dengan menggandeng para pakar terkait.
Jika operator wisata lumba-lumba membandel soal kesejahteraan hewan, ada sanksi yang siap menanti. Sanksinya mulai dari peringatan, pencabutan izin sampai pidana. Pengalaman Kemenhut, banyak operator yang mau memperbaiki diri setelah ditegur.
"Ditindak sesuai UU dan tingkat kesalahan. Dari peringatan, sampai yang berat pencabutan izin. Kalau ada pidana ya pidana," tutupnya.
____________________________________________________________________
Cari informasi tour dari Medan ke Singapore, Malaysia, Kuala Lumpur, Malacca, Redang, Ipoh, Langkawi, Thailand, Bangkok, Pattaya, Had Yai, Phuket, Krabi, Hongkong, Shenzhen, Macau, Guangzhou, Zhuhai, Zhang Jia Jie, Guilin, Lipu, Yangzhuo, Beijing, Shanghai, Hangzhou, Suzhou, Wuxi, Nanjing, Taiwan, Taipei, Hualian, Taitung, Kaohsiung, Chiayi, Taichung, Jepang, Tokyo, Kyoto, Sapporo, Narita, Mount Fuji, dan destinasi lain?
Kunjungi www.amwtour.com atau hubungi :
AMW Tour
Jl. Veteran No. 72A/ 126
Telp. 061 4522667
email : info@amwtour.com
Komentar
Posting Komentar